Ayat-Ayat Al Qur'an Pilihan

Surat Al Faatihah.
Dari Abi Said Rafi' bin Al Mu'alla ra. berkata: Rasulullah saw. berkata kepadaku, "Mahukah aku ajarkan
kepadamu surat yang paling agung dalam Al Qur'an, sebelum kamu keluar dari masjid?" Lalu beliau memegang tanganku, dan ketika kami hendak keluar aku bertanya, "Ya Rasulullah, engkau berkata bahwa engkau akan mengajarkanku surat yang palin agung dalam Al Qur'an?" beliau menjawab, "Alhamdulillahirabbil'alamiin (Al Faatihah), ia adalah tujuh ayat yang dibaca pada setiap shalat, ia adalah Al Qur'an yang agung yang diberikan kepadaku." (Diriwayatkan oleh Bukhari)

Surat Al Faatihah dan beberapa ayat terakhir surat Al Baqarah.
Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Ketika Jibril a.s. sedang duduk di sisi Nabi saw. baginda mendengar suara dari atas, lalu beliau mendongakkan kepala dan bersabda, "Ini adalah pintu langit yang dibuka pada hari ini dan yang dibuka pada hari ini dan tidak pernah dibuka kecuali hari ini." Lalu turun malaikat dari pintu tersebut, kemudian beliau bersabda, "Ini adalah malaikat yang turun ke bumi dan dia tidak pernah turun kecuali hari ini." Lalu dia (malaikat) memberi salam seraya berkata, "Aku membawa berita gembira dengan dua cahaya yang diturunkan kepada engkau dan tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu, yaitu: Surat Al Faatihah dan beberapa ayat terakhir Surat Al Baqarah, tidaklah kamu membaca satu huruf daripadanya kecuali kamu medapat karunia." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Surat Al Baqarah.
Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kau jadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Ayat Kursi.
Dari Ubai bin Ka'ab ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Wahai Abu Munzir, tahukah engkau ayat manakah dalam  Al Qur'an yang paling agung menurutmu?" Aku menjawab, "Allahu laailaaha illa huwalhayyul qoyyuum (ayat kursi)", Lalu beliau menepuk dadaku dan bersabda, "Semoga Allah memudahkan ilmu bagimu wahai Abu Munzir." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Dua ayat terakhir surat Al Baqarah.
Dari Abi Mas'ud Al Badri ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda, "Barangsiapa membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah pada waktu malam niscaya ia akan mencukupinya." (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Al Baqarah dan Ali 'Imran.
Dari Abi Umamah Al Bahili berkata: Aku mendengar Rasulullah saw.  bersabda, "Bacalah Al Qur'an karena di hari kiamat kelak ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya, bacalah zahrawaen, yaitu: surat Al Baqarah dan surat Ali 'Imran. Sesungguhnya pada hari kiamat nanti keduanya akan datang bagaikan dua awan atau dua kawanan burung yang berbaris yang siap membantu orang-orang yang pernah membacanya. Dan bacalah surah Al Baqarah kerana membacanya adalah suatu barakah dan meninggalkannya adalah suatu kerugian. Dan tukang sihir tak akan sanggup menghasilkannya." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Sepuluh ayat dari surat Al Kahfi.
Dari Abi Darda' ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka akan terjaga dari dajal." Dalam riwayat yang lain: "...sepuluh ayat terakhir..."  (Diriwayatkan oleh Muslim)

Membaca surat Al Kahfi pada hari Jum'at.
Dari Abi Said Al Khudri ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum'at akan diterangi cahaya antara dua Jum'at." (Diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi, Hadis di atas sahih)

Surat Tabaarak (Al Mulk).
Dari Ibnu Mas'ud ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Surat Tabarak (Al Mulk) adalah penjaga dari azab kubur." (Diriwayatkan oleh Hakim dan Abu Na'im, Hadis di atas sahih)

Surat At-Takwiir, Al Infithaar dan Al Insyiqaaq.
 Dari Ibnu Umar ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang suka untuk melihat aku di hari kiamat dengan sebenar-benar penglihatan, maka bacalah surat At-Takwiir, Al Infithaar dan Al insyiqaq."
(Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmizi dan Hakim)

Surat Al Ikhlash.
Dari Abi Said Al Khudri ra. bahawa Rasulullah saw. bersabda tentang Qul Huwallahu ahad; "Demi Allah --Yang diriku berada di dalam genggaman-Nya--, sesungguhnya ia (Al Ikhlash) menyamai sepertiga Al Qur'an." Pada riwayat lain Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, "Adakah di antara kamu yang
 tidak sanggup membaca sepertiga Al Qur'an dalam satu malam?" Hal ini memang berat bagi mereka, lalu mereka bertanya, "Siapakah di antara kami yang mampu ya... Rasulullah?" Beliau bersabda, "Qul Huwallahu ahad Allahush-Shamad, adalah sepertiga Al Qur'an." (Diriwayatkan oleh Bukhari)

Membaca sepuluh kali surat Al Ikhlash.
Dari Mu'az bin Anas ra. Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa membaca Qul huwallahu ahad sebanyak sepuluh kali niscaya Allah akan membangun rumah baginya di surga." (Diriwayatkan oleh Ahmad)

Surat Al Falaq dan An-Naas.
 Dari 'Uqbah bin 'Amir ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, Adakah kau lihat ayat-ayat yang diturunkan pada malam ini dan selainnya tidak dapat dilihat sepertinya?, dialah: Qul a'udzu birabbil falaq' dan 'Qul a'udzu birabbin-naas."  (Diriwayatkan oleh Muslim)


Surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas.
Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. apabila akan berangkat tidur tiap-tiap malam beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupkannya seraya membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas. Kemudian beliau mengusapkannya ke seluruh tubuhnya (sebatas yang bisa) dimulai dari kepala lalu muka kemudian bagian depan dari badan. Beliau melakukannya sebanyak  tiga kali. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas ketika sakit.
Abdullah bin Yusuf bercerita kepada kami, Malik bercerita kepada kami dari Ibnu Syihab, dari 'Urwah, dari 'Aisyah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bila merasa sakit beliau membaca sendiri 'Al Mu'awwizaat'(Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas) kemudian meniupkannya. Dan apabila rasa sakitnya bertambah aku yang membacanya kemudian aku usapkan ke tangannya mengharap  keberkahan darinya. (Diriwayatkan oleh Bukhari


Cara Memahami Nash Al Qur'an

Cara Memahami Nash Al Qur'an


1. Memahami Ayat dengan Ayat

Menafsirkan satu ayat Qur'an dengan ayat Qur'an yang lain, adalah jenis penafsiran yang paling tinggi. Karena ada sebagian ayat Qur'an itu yang menafsirkan (baca, menerangkan) makna ayat-ayat yang lain. Contohnya ayat :

"Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak pernah merasa cemas dan tidak pula merasa bersedih hati." (Yunus : 62)

Lafadz auliya' (wali-wali), diterangkan/ditafsirkan dengan ayat berikutnya yang artinya : "Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa." (Yunus : 63)

Berdasarkan ayat di atas maka setiap orang yang benar-benar mentaati perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, maka mereka itu adalah para wali Allah. Tafsiran ini sekaligus sebagai bantahan orang-orang yang mempunyai anggapan, bahwa wali itu ialah orang yang mengetahui perkara-perkara yang gaib, memiliki kesaktian, di atas kuburnya terdapat bangunan kubah yang megah, atau keyakinan-keyakinan batil yang lain. Dalam hal ini, karamah bukan sebagai syarat untuk membuktikan orang itu wali atau bukan. Karena karamah itu bisa saja tampak bisa pula tidak.

Adapun hal-hal aneh yang ada pada diri sebagian orang-orang sufi dan orang-orang ahli bid'ah, adalah sihir, seperti yang sering terjadi pula pada orang-orang majusi di India dan lain sebagainya. Itu sama sekali bukan karamah, tetapi sihir seperti yang difirmankan Allah : "Terbayang kepada Musa, seolah-olah ia merayap cepat lantaran sihir mereka." (Thaha: 66)

2. Memahami Ayat Al-Qur'an dengan Hadits Shahih

Menafsirkan ayat Al-Qur'an dengan hadits shahih sangatlah urgen, bahkan harus. Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Shallallahu alaihi wasalam. Tidak lain supaya diterangkan maksudnya kepada semua manusia. Firman-Nya : "...Dan Kami turunkan Qur'an kepadamu (Muhammad) supaya kamu terangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka agar mereka pikirkan." (An-Nahl : 44)

Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda : "Ketahuilah, aku sungguh telah diberi Al-Qur'an dan yang seperti Qur'an bersama-sama." (HR. Abu Dawud)

Berikut contoh-contoh tafsirul ayat bil hadits:

Ayat yang artinya: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya." (Yunus : 26)

Tambahan di sini menurut keterangan Rasulullah, ialah berupa kenikmatan melihat Allah. Beliau bersabda : "Lantas tirai itu terbuka sehingga mereka dapat melihat Tuhannya, itu lebih mereka sukai dari pada apa-apa yang diberikan kepada mereka." Kemudian beliau membaca ayat ini : Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya. " (HR. Muslim).

Ketika turun ayat, yang artinya: "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukan iman mereka dengan kezhaliman...." (Al-An'am : 82)

Menurut Abdullah bin Mas'ud, para sahabat merasa keberatan karenanya. Lantas merekapun bertanya, "Siapa di antara kami yang tidak menzalimi dirinya, ya Rasul?" Beliau jawab, "Bukan itu maksudnya. Tetapi yang dimaksud kezaliman di ayat itu adalah syirik. Tidakkah kalian mendengar/ucapan Lukman kepada putranya yang berbunyi: "Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah. Karena perbuatan Syirik (menyekutukan Allah) itu sungguh suatu kezaliman yang sangatlah besar." (HR. Muslim)

Dari ayat dan hadits itu dapat dipetik kesimpulan : Kezaliman itu urutan-nya bertingkat-tingkat. Perbuatan maksiat itu tidak disebut syirik. Orang yang tidak menyekutukan Allah, mendapat keamanan dan petunjuk.

3. Memahami Ayat dengan Pemahaman Sahabat

Merujuk kepada penafsiran para sahabat terhadap ayat-ayat Qur'an seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud sangatlah penting sekali untuk mengetahui maksud suatu ayat. Karena, di samping senantiasa menyertai Rasulullah, mereka juga belajar langsung dari beliau. Berikut ini beberapa contoh tafsir dengan ucapan sahabat, tentang ayat yang artinya: "Yaitu Tuhan yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas 'arsy." (Thaha 5)

Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam Kitab Fathul Baari berkata, Menurut Ibnu Abbas dan para ahli tafsir lain, istawa itu maknanya irtafa'a (naik atau meninggi).

4. Harus Mengetahui Gramatika Bahasa Arab

Tidak diragukan lagi, untuk bisa memahami dan menafsiri ayat-ayat Qur'an, mengetahui gramatika bahasa Arab sangatlah urgen. Karena Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab.

"Sungguh Kami turunkan Al-Qur'an dengan bahasa Arab supaya kamu memahami." (Yusuf : 2)

Tanpa mengetahui bahasa Arab, tak mungkin bisa memahami makna ayat-ayat Qur'an. Sebagai contoh ayat: "tsummas tawaa ilas samaa'i". Makna istawaa ini banyak diperselisihkan. Kaum Mu'tazilah mengartikannya menguasai dengan paksa. Ini jelas penafsiran yang salah. Tidak sesuai dengan bahasa Arab. Yang benar, menurut pendapat para ahli sunnah waljamaah, istawaa artinya 'ala wa irtafa'a (meninggi dan naik). Karena Allah mensifati dirinya dengan Al-'Ali (Maha Tinggi).

Anehnya, banyak orang penganut faham Mu'tazilah yang menafsiri lafaz istawa dengan istaula. Pemaknaan seperti ini banyak tersebar di dalam kitab-kitab tafsir, tauhid, dan ucapan-ucapan orang. Mereka jelas mengingkari ke-Maha Tinggian Allah yang jelas-jelas tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur'an, hadits-hadits shahih, perkataan para sahabat dan para tabi'in, Mereka mengingkari bahasa Arab di mana Al-Qur'an diturunkan dengan bahasa itu. Ibnu Qayyim berkata, Allah memerintahkan orang-orang Yahudi supaya mengucapkan "hitthotun" (bebaskan kami dari dosa), tapi mereka pelesetkan atau rubah menjadi "hinthotun" (biji gandum). Ini sama dengan kaum Mu'tazilah yang mengartikan istawa dengan arti istaula.

Contoh kedua, pentingnya Bahasa Arab dalam menafsiri suatu ayat, misalnya ayat yang artinya:

"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada ilah (yang haq) melainkan Allah..." (Muhammad: 19).

Ilah artinya al-ma'bud (yang disembah). Maka kalimat Laa ilaaha illallaah, artinya laa ma'buuda illallaah (tidak ada yang patut disembah kecuali Allah saja). Sesuatu yang disembah selain Allah itu banyak; orang-orang Hindu di India menyembah sapi. Pemeluk Nasrani menyembah Isa Al-Masih, tidak sedikit dari kaum Muslimin sangat disesalkan karena menyembah para wali dan berdo'a meminta sesuatu kepadanya. Padahal, dengan tegas Nabi Shallallahu alaihi wasalam berkata, artinya: "Doa itu ibadah". (HR At-Tirmidzi).

Nah, karena sesuatu yang dijadikan sesembahan oleh manusia banyak macamnya, maka dalam menafsirkan ayat di atas mesti ditambah dengan kata haq sehingga maknanya menjadi Laa ma'buuda haqqon illallaah (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah). Dengan begitu, semua sesembahan-sesembahan yang batil yakni selain Allah, keluar atau tidak masuk dalam kalimat tersebut. Dalilnya ialah ayat berikut, yang artinya: "Demikianlah, karena sesungguhnya Allah. Dialah yang haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil." (Luqman: 30).

Dengan diartikannya lafadz ilah menjadi al-ma'buud, maka jelaslah kekeliruan kebanyakan orang Islam yang berkeyakinan bahwa Allah ada di mana-mana dan mengingkari ketinggianNya di atas 'Arsy dengan memakai dalil ayat berikut, yang artinya: "Dan Dialah Tuhan di langit dan Tuhan di bumi." (Az-Zukhruf: 84).

Sekiranya mereka memahami arti ilah dengan benar, nisacaya mereka tidak memakai dalil ayat tersebut. Yang benar, seperti yang telah diterangkan di atas, al-ilah itu artinya: al-ma'buud sehingga ayat itu artinya menjadi : "Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi."

Contoh ketiga, pentingnya mengetahu gramatika bahasa Arab untuk supaya bisa menafsiri ayat dengan benar, ialah mengetahui ungkapan kata akhir tapi didahulukan, dan kata depan tapi ditaruh di akhir kalimat. Sebagai contoh : iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'in. artinya: "Hanya kepadamu kami menyembah, dan hanya kepadamu pula kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).

Didahulukannya kata iyyaaka atas kata kerja na'budu dan nasta'in, ialah untuk pembatas dan pengkhususan, maka maksudnya menjadi laa na'budu illaa iyyaaka walaa nasta'iinu illaa bika yaa Allaah, wanakhusshuka bil 'ibaadah wal isti'aanah wahdaka. (kami tidak menyembah siapapaun kecuali hanya kepadaMu. Kami tidak mohon pertolongan kecuali hanya kepadaMu, ya Allah. Dan hanya kepadaMu saja kami beribadah serta memohon pertolongan).

5. Memahami Nash Al-Qur'an dengan http://hadits-riwayat.blogspot.com/search/label/ArtikelAsbabun Nuzul

Mengetahui sababun nuzul (peristiwa yang melatari turunnya ayat) sangat membantu sekali dalam memahami Al-Qur'an dengan benar.

Sebagai contoh, ayat yang artinya: "Katakanlah: Panggillah mereka yang kamu anggap sebagai (Tuhan) selain Allah, mereka tidak akan memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu juga mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmatNya, serta takut akan adzab-Nya. Karena adzab Tuhanmu itu sesuatu yang mesti ditakuti." (Al-Israa': 56-57).

Ibnu Mas'ud berkata, segolongan manusia ada yang menyembah segolongan jin, lantas sekelompok jin itu masuk Islam. Karena yang lain tetap bersikukuh dengan peribadatannya, maka turunlah ayat: Orang-orang yang mereka seru itu juga mencari jalan kepada Tuhan mereka (Muttafaq 'alaih).

Ayat itu sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menyeru dan bertawassul kepada para nabi atau para wali. Tapi, sekiranya orang-orang itu bertawassul kepada keimanan dan kecintaan mereka kepada para nabi atau wali, tentu tawassul semacam itu boleh-boleh saja.

Demikian penjelasan Muhammad Ibn Jamil Zainu dalam Kitab kaifa Nafhamul Qur'an.

 Rujukan: Muhammad Ibn Jamil Zainu, Kaifa Nafhamul Qur'an, terjemahan Masyhuri Ikhwani: Pemahaman Al-Qur'an, Gema Risalah Press Bandung, cetakan pertama, 1997.

Fatwa Ulama: Nasehat Bukanlah Gunjingan

Nasehat Bukanlah Gunjingan
Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Seseorang hendak menugaskan orang lain dengan suatu pekerjaan. Saya tahu bahwa orang tersebut tidak mampu melaksa-nakannya karena tidak mempunyai keahlian di bidang tersebut. Bolehkah saya memberitahu orang yang hendak memberinya tugas itu tentang kekurangan-kekurangan orang yang hendak diberi tugas itu. Apakah ini termasuk menggunjing?

Jawaban: 
Jika maksudnya nasehat maka bukan berarti menggunjing. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw "Agama adalah nasehat." Ditanyakan kepada beliau, "Bagi siapa ya Rasulullah?" beliau menjawab,"Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin umumnya. " (HR. Muslim dalam kitab shahihnya, bab al-Iman (55)). Disebutkan dalam ash-Shahihain dari Jabir bin Abdullah al-Bajali ia berkata, "Aku berbai'at kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim." (HR. Al-Bukhari dalam al-Iman (74); Muslim dalam al-Iman (56)). Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini. Hanya Allah lah yang mampu memberi petunjuk.  

Rujukan: Majalah ad-Da'wah, nomor 1172, Syaikh Ibn Baz. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Fatwa Ulama: Mengatasi Kemarahan

Mengatasi Kemarahan
Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Saya orang yang cepat marah. Saya telah berusaha menguasai diri saat marah, tapi seringkali saya marah tak terkendali. Saya mohon Syaikh berkenan memberi terapinya.

Jawaban: 
Hendaknya anda banyak-banyak memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk dan berwudhu seperti wudhu untuk shalat saat anda menghadapi kemarahan, karena Rasulullah صلی الله عليه وسلم menunjukkan dua hal ini kepada seseorang yang sedang memuncak kemarahannya. Di samping itu, hendaknya menghindari faktor-faktor penyebab kemarahan semampunya. Allah سبحانه و تعالى telah berfirman, ‏ "Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (Ath-Thalaq: 4).


Rujukan: Fatawa Islamiyah, Syaikh Ibnu Baz, 4/497. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

Asbabun Nuzul: An Nisa:164

Tafsir An Nisa:164

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.(QS. 2:164)


Asbabun Nuzul An Nisa:164

Diketengahkan oleh Said bin Manshur dalam Sunan-nya dan Faryabi dalam Tafsirnya, serta Baihaqi dalam 'Syu`abul Iman' dari Abu Dhuha, katanya, "Tatkala turun ayat, 'Tuhanmu ialah Tuhan Yang Satu, tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,' (Q.S. Al-Baqarah 163) orang-orang yang musyrik pun merasa heran dan mengatakan, 'Tuhan Yang Satu? Sekiranya ia benar, cobalah datangkan sebuah tanda atau buktinya kepada kami!', maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi...' sampai dengan firman-Nya, '...bagi kaum yang mengerti.'" (Q.S. Al-Baqarah 164). Kataku, "Hadis ini mu`dhal, tetapi ada hadis lain yang menjadi saksinya dikeluarkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Abu Syeikh dalam Kitab 'Al-Azhamah' yang diterima dari Atha." Ia mengatakan kepada Nabi saw. di Madinah turun ayat, "Tuhanmu ialah Tuhan yang satu, tiada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Baqarah 163). Maka orang-orang kafir Quraisy di Mekah pun berkata, "Mana mungkin manusia yang begitu banyak diatur hanya oleh satu Tuhan." Lalu Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi..." sampai dengan firman-Nya, "...bagi kaum yang mengerti." (Q.S. Al-Baqarah 164). Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih dari jalur yang baik dan bersambung (maushul) dari Ibnu Abbas katanya, "Orang-orang Quraisy mengatakan kepada Nabi saw., 'Mohonkanlah kepada Allah agar bukit Safa dijadikannya bagi kami sebuah bukit emas hingga menjadi kekuatan bagi kami untuk menghadapi musuh-musuh kami." Allah pun mewahyukan kepadanya, "Baiklah, Aku akan memberikannya kepada mereka, tetapi sekiranya mereka kafir lagi sesudah itu, maka Aku akan menyiksa mereka dengan suatu siksaan yang belum pernah Kutimpakan kepada seorang pun di antara penghuni alam!" Jawab Nabi saw., "Wahai Tuhanku! Biarkanlah aku menghadapi kaumku dan aku akan menyeru mereka dari hari ke hari." Maka Allah pun menurunkan ayat ini, "Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dengan siang." (Q.S. Al-Baqarah 164). Betapa pula mereka akan meminta bukit emas padamu lagi, padahal mereka telah menyaksikan bukti-bukti yang lebih besar!

Arba'in: Imam An-Nawawi Bab: Rukun Islam

Arba'in
-Imam An-Nawawi-
Bab: Rukun Islam

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ. [رواه الترمذي ومسلم ]

Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khathab"Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan". HR. Bukhari dan Muslim

Penjelasan:
Abul 'Abbas Al-Qurtubi berkata : "Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib. Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A'lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, "Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji") Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : "Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh " Pada salah satu riwayat Ibnu 'Umar disebutkan "Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat...." Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu 'Umar, "Bolehkah kami berperang ?" Ia menjawab : "Aku mendengar Rosululloh bersabda, "Islam didirikan atas lima hal ...." Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

Sumber: http://assunnah.mine.nu

Riyadhus Shalihin: Bab 3: Sabar

Riyadhus Shalihin
-Imam An-Nawawi-
Bab 3: Sabar

Dari Abu Malik al-Harits bin Ashim al-Asy'ari رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bersuci adalah separuh keimanan dan Alhamdulillah itu memenuhi imbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi atau mengisi penuh apa-apa yang ada di antara langit-langit dan bumi. Shalat adalah pahaya, sedekah adalah sebagai tanda - keimanan bagi yang memberikannya - sabar adalah merupakan cahaya pula, al-Quran adalah merupakan hujjah untuk kebahagiaanmu - jikalau mengikuti perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya - dan dapat pula sebagai hujjah atas kemalanganmu - jikalau tidak mengikuti perintah-perintahnya dan suka melanggar larangan-larangannya. Setiap orang itu berpagi-pagi, maka ada yang menjual dirinya - kepada Allah - berarti ia memerdekakan dirinya sendiri - dari siksa Allah Ta'ala itu - dan ada yang merusakkan dirinya sendiri pula - kerana tidak menginginkan keridhaan Allah Ta'ala." (Riwayat Muslim)

Penjelasan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Hadis ini ialah:
(a) Bersuci yakni menyucikan diri dari hadas dan kotoran.
(b) Memenuhi neraca kerana sangat besar pahalanya, hingga neraca akhirat penuh dengan ucapan itu saja.
(c) Artinya andaikata pahalanya itu dibentuk menjadi jisim yang tampak, pasti dapat memenuhi langit dan bumi.
(d) Shalat adalah cahaya yakni cahaya yang menerangi kita ke jalan yang diridhai Allah. Sebab orang yang tidak suka bersembahyang pasti hati nuraninya tertutup daripada kebenaran yang sesungguh-sungguhnya.
(e) Sedekah yang sunnah atau wajib (zakat) itu merupakan kenyataan yang menunjukkan bahwa orang itu benar-benar telah melakukan perintah Allah.
(f) Al-Quran itu hujjah (keterangan) bagimu yakni membela dirimu kalau engkau suka melakukan isinya. Atau juga keterangan atasmu yakni mencelakakan dirimu yaitu kalau engkau menyalahi apa-apa yang menjadi perintah Allah.
(g) Kita di dunia ini ibarat orang yang sedang dalam bepergian ke lain tempat yang hanya terbatas sekali waktunya. Di tempat itu kita menjual diri yakni memperjuangkan nasib untuk hari depan seterusnya yang kekal yaitu di akhirat. Tetapi di dalam memperjuangkan itu, ada di antara kita yang memerdekakan diri sendiri yakni melakukan semua amat baik dan perintah-perintah Allah, sehingga diri kita merdeka nanti di syurga. Tetapi ada pula yang merusak dirinya sendiri kerana melakukan larangan-larangan Allah hingga rusaklah akhirnya nanti di dalam neraka, amat pedih siksa yang ditemuinya.

Sumber: riyadhus-shalihin

Download Kitab Terjemahan Bahasa Indonesia

Download kumpulan E Book karya Harun Yahya

 Download kumpulan E Book karya Harun Yahya :

Buku-buku Harun Yahya  Download
Hakikat Kehidupan Dunia  Download
Kebenaran Untuk Anak  Download
Keruntuhan Teori Evolusi  Download
Kumpulan Artikel  Download
Menyikapi Tabir Perang Dunia  Download
Pesona Alam Satwa  Download
Tragedi Palestina  Download
Yesus Akan Kembali  Download
Kesempurnaan Penciptaan Atom Download
Keajaiban Hormon  Download
Keajaiban Al-quran  Download
Keajaiban Desain di Alam  Download
Kaum Kaum yang Telah Dibinasakan  Download
Menyanggah Darwinisme  Download
Iman Yang Sempurna  Download
Jihad Menentang Agama Batil  Download
Tanda Tanda Kiamat  Download

Bulughul Maram: Bab Sholat I

Bulughul Maram

-Ibnu Hajar Al-Ashqolani-


Kitab Shalat

Dari Abdullah Ibnu Amr رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit."

Abu Barzah al-Aslamy رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat.
Ummu Salamah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم  shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo' jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.  
Menurut Riwayat Muslim dari Umar رضي الله عنه tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai'alah (hayya 'alash sholaah dan hayya 'alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.
Dari Jabir رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم  bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.  

Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa dia bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: "Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya."

Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah صلی الله عليه وسلم, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.  



Imam Muslim: Bab 3: Pertanyaan tentang rukun Islam

Shahih Muslim
Kitab Iman

Bab 3: Pertanyaan tentang rukun Islam

Hadis riwayat Anas bin Malik رضي الله عنه, ia berkata:Kami dilarang bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم tentang sesuatu. Yang mengherankan kami bahwa seorang badui yang beradab mengajukan pertanyaan kepada beliau dan kami mendengarkan. Suatu hari datang seorang badui, lalu berkata: Wahai Muhammad, utusanmu telah datang kepada kami, ia mengatakan bahwa engkau menyatakan bahwa Allah telah mengutusmu. Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Benar. Orang itu bertanya: Kalau begitu, siapakah yang menciptakan langit? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Allah. Orang itu bertanya: Siapakah yang menciptakan bumi? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Allah. Orang itu bertanya: Siapakah yang menegakkan gunung-gunung ini dan menjadikan sebagaimana adanya? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Allah. Orang itu berkata: Demi Zat yang telah menciptakan langit, menciptakan bumi dan menegakkan gunung bahwa Allah-lah yang mengutusmu? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Ya. Orang itu berkata: Utusanmu mengatakan bahwa kami wajib mengerjakan salat lima waktu dalam sehari semalam. Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Benar. Orang itu berkata: Demi Zat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Benar. Orang itu berkata: Utusanmu mengatakan, bahwa kami wajib mengeluarkan zakat harta kami. Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Benar. Orang itu bertanya: Demi Zat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Ya. Orang itu berkata: Utusanmu juga mengatakan bahwa kami diwajibkan puasa pada bulan Ramadan. Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Benar. Orang itu bertanya: Demi Zat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Ya. Orang itu berkata: Utusanmu mengatakan pula bahwa kami wajib menunaikan ibadah haji ke Baitullah, jika mampu. Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: Benar. Kemudian orang itu pergi, seraya berkata: Demi Zat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak akan menambahkan atau mengurangi semua apa yang telah engkau terangkan. Mendengar itu, Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: Sesungguhnya jika benar apa yang diucapkan, ia akan masuk surga


Link bahasa arab
Hadits marfu' Nomor: 13 Sumber: http://hadith.al-islam.com/Bayan/ind/

Imam Bukhari : Bab 18: Jika masuk Islam tidak dengan sebenar-benarnya tetapi karena ingin selamat

Shahih Bukhari
Kitab Iman

Bab 18: Jika masuk Islam tidak dengan sebenar-benarnya tetapi karena ingin selamat atau karena takut dibunuh. Hal tersebut dapat terjadi, karena Allah telah berfirman, "Orang-orang Badui itu berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah (wahai Muhammad), 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk." (al-Hujuurat: 14). Dan, jika masuk Islam dengan sebenar-benarnya, maka hal itu didasarkan pada firman Allah, "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam" (Ali Imran: 19), "Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya."(Ali-Imran: 85)

21. Dari Sa'ad رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم memberikan kepada sekelompok orang, dan Sa'ad sedang duduk, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم meninggalkan seorang laki-laki (Beliau tidak memberinya, dan 2/131). Lelaki itu adalah orang yang paling menarik bagi saya (lalu saya berjalan menuju Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan saya membisikkan kepadanya) lantas saya berkata, "wahai Rasulullah, ada apakah engkau terhadap Fulan? Demi Allah saya melihat dia seorang mukmin." Beliau berkata, "Atau seorang muslim." Saya diam sebentar, kemudian apa yang saya ketahui dari Beliau itu mengalahkan saya, lalu saya ulangi perkataan saya. Saya katakan, "Ada apakah engkau terhadap Fulan? Demi Allah saya melihatnya sebagai sebagai seorang mukmin." Beliau berkata, "Atau seorang muslim". Saya diam sebentar, kemudian apa yang saya ketahui dari Beliau mengalahkan saya, dan Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengulang kembali perkataannya. (Dan dalam satu riwayat disebutkan: kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم menepukkan tangannya di antara leher dan pundakku). Kemudian beliau bersabda, "(Kemarilah) wahai Sa'ad! Sesungguhnya saya memberikan kepada seorang laki-laki sedang orang lain lebih saya cintai daripada dia, karena saya takut ia dicampakkan oleh Allah ke dalam neraka."

Abu Abdillah berkata, "Fakubkibuu 'dibolak-balik'. Mukibban, seseorang itu akabba apabila tindakannya tidak sampai menjadi kenyataan terhadap seseorang lainnya. Apabila tindakan itu terjadi dalam kenyataan, maka saya katakan, "Kabbahul-Laahu bi wajhihi 'Allah mencampakkan wajahnya', wa kababtuhu ana 'dan saya mencampakkannya'." [Abu Abdillah berkata, "Shalih bin Kaisan[13] lebih tua daripada az-Zuhri, dan dia telah mendapati Ibnu Umar" 2/132].

[13] Saya katakan, "Yakni yang disebutkan pada salah satu jalan periwayatan hadits ini."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press (HaditsWeb)

Antara Ta’aruf Syar’i dan Pacaran


Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:

بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :

وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ

“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ …

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.

http://www.asysyariah.com/

Download Mp3 Full Al Qur'an 30 Juz - Imam Abdurahman As-Sudais





Downloaf Mp3 Full Al Qur'an 30 Juz - Imam Abdurahman As-Sudais

Download Software Al Qur'an dan Al Hadits

Download Software Al Qur'an dan Al Hadits
  1. Salafi DB 4.0 : SalafiDB adalah perangkat lunak (software) yang berisikan Al-Qur’an Digital, koleksi ribuan Hadits dan ribuan artikel Islami. Dengan dilengkapi fasilitas telusur (search) dan jelajah (browse) seluruh dokumen, SalafiDB insyaaAllah akan membantu anda dalam memahami Al-Qur’an dan Assunnah… DOWNLOAD
  2. Quran and Tajwid in 7 : Kumpulan 7 software dan ebook tentang Quran dan tajwid (cara membaca quran) yang benar. Silakan dimanfaatkan,… DOWNLOAD
  3. HaditsWeb 3.0 : Software Al-Qur’an Digital, ringkasan Shahih Bukhari, kumpulan hadits Riwayat Muslim, ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi, tarjim Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, dan juga biografi para ulama hadits, … DOWNLOAD
  4. Mobile Pack : Kumpulan berbagai software Islami (program Quran, hadits, adzan, doa, asmaul husna, dst) untuk handphone & blackberry,… DOWNLOAD
  5. Kitab Hadits Digital 9 Imam Full Version:: Ini adalah versi offline dari situsnya imam 9 hadist dari www.lidwa.com kemudian kontenntya di donwload dan dibuat seolah2 online di komputer kita Lengkap Arab dan Terjemah Indonesia. Software ini juga sudah support dengan Win XP SP2-SP3, Vista, Win 7,download terlebih dahulu petunjuk instalasinya baru download softwarenya. Download Petunjuk Instal  Password : admin. Download Software.
  6. Untuk software penelusuran hadits bisa menggunakan software Jawami’u al-Kalim v4.5, software Mausu’ah Ruwatu al-Hadis, aplikasi web dorar.net dan juga software Al Maktabah Asy Syamilah.
  7. Download Al Quran Digital Al Quran Digital.
  8. Plugin al Qur’an for MS-Word . Aplikasi ini akan menambahkan menu baru “Al-Quran” pada menu bar di Program Microsoft Word. Kita dapat menyisipkan ayat al Qur’an atau terjemahannya ke dalam dokumen dengan mudah.
  9. MP3 al Qur’an 1 Koleksi MP3 Quran lengkap dengan pilihan puluhan Qory.
  10. MP3 al Qur’an 2 Koleksi MP3 Quran lengkap dengan pilihan ratusan Qory.

Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu 'Alam

Download E-Book Kitab Kuning


Download Kitab Kuning.