Fiqh Tentang Keistimewaan Hari Jum'at

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, sangat memuliakan hari ini, menghormatinya, dan mengkhususkannya untuk beribadah dibandingkan hari-hari lainnya. Di antara keistimewaan hari Jum'at adalah;

1. Ia adalah hari raya/ hari besar yang berulang

Maka tidak diperbolehkan puasa khusus pada hari itu, tanpa didahului oleh puasa sebelum maupun sesudahnya, Agar berbeda dengan Yahudi. Juga agar tubuh merasa kuat untuk melaksanakan ibadah pada hari Jum'at seperti shalat, do'a dan yang lainnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya hari Jum'at adalah 'ied (hari raya), maka jangan jadikan hari raya kalian untuk berpuasa, kecuali bila kalian puasa sebelum dan sesudahnya". (HR. Ahmad dalam al-Musnad 15/157, hadits 8012, syech Ahmad Syakir mengatakan: sanadnya shahih.

2. Ia bertepatan dengan hari bertambahnya kenikmatan di sorga

Yaitu hari saat seluruh penghuni sorga dikumpulkan di Lembah yang luas, dan dibuatkan bagi mereka mimbar-mimbar dari mutiara, emas, dan mimbar dari zamrud, dan permata diatas bukit pasir dari kasturi mereka lalu melihat Allah Subhanahu Wata'ala, dengan mata kepala mereka (nyata)..
Dan orang yang paling cepat bertemu dengan Allah adalah mereka yang dulu juga bersegera datang ke masjid, yang paling dekat dengan Allah pada hari itu, adalah mereka yang dulu paling dekat (duduknya) dengan imam (pada hari Jum'at). (Zaadul Ma'aad 1/ 63,64).

Dalam sebuah hadist panjang yang diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, " ….tidak ada kerinduan yang dirasakan oleh penduduk sorga melebihi kerinduan mereka kepada hari Jum'at, agar mereka dapat melihat Tuhannya Subhanahu Wata'ala, dan kemulian-Nya. Karena itu, hari itu disebut "yaumul mazid". (HR. Ibnu Abi Syaibah dan yang lainnya, lihat shahih at-targhib wa at-tarhiib (1/291) hadits 694.


3. Pada hari itu ada saat dikabulkannya do'a.

Yaitu saat dimana Allah akan memberikan apa saja yang diminta oleh hamba-Nya yang muslim. Di dalam kitab Shahih al-Bukhari Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallu 'anhu ia berkata :
Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada hari Jumat ada waktu yang apabila seorang muslim shalat bertepatan dengannya lalu ia meminta kepada Allah maka akan dikabulkan permintaanya " dan Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktu itu sebentar. (HR.Bukhari{891}dan Muslim{879})

4. Membaca surat {aliflamim tanzil /surat As-sajdah}dan{hal ata 'alal insan /surat Al-insan), pada shalat subuh hari Jumat.

Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga telah melakukan hal tersebut {HR. Bukhori {891} dan Muslim{879}}, Ibnu Taimiyah memberikan alasannya dengan mengatakan : "Sesungguhnya Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca surat ini pada shalat shubuh hari Jumat karena di dalamnya terkandung penjelasan peristiwa yang telah terjadi dan akan terjadi pada hari itu, kedua surat ini mengandung penjelasan tentang peciptaan Adam, tentang hari kebangkitan dan hari dikumpulkannya manusia di padang mahsyar yang semua itu terjadi pada hari jumat, membaca kedua surat ini pada hari Jumat dapat mengingatkan manusia akan peristiwa yang telah terjadi dan akan terjadi, sedangkan sujud tilawah pada shalat ini hanya sebagai ikutan bukan dimaksudkan sejak awal.

Ibnu al-Qayyim berkata : banyak orang yang tidak mengerti mengira bahwa yang dimaksud dengan membaca surat sajdah adalah pengkhususan sujud tambahan untuk shalat fajar,dan mereka menamai sujud ini dengan sujud Jum'at, jika seseorang tidak membaca surat sajdah maka disunahkan membaca surat lain yang mengandung sujud. {diantara ulama yang dapat dikutip pendapatnya demikian adalah Ibrahim An-nakha'i, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dari Ibrahim An-nakha'i melalui sanad yang dikuatkan oleh Ibnu Abi Syaiba bahwa Ibrahim An-nakha'i berkata, "Disunnahkan membaca pada shalat shubuh hari jumat surat yang mengandung sajdah." Melalui riwayat Ibnu Abi Syaibah juga bahwa ia {Ibrahim An-nakha'i} telah membaca surat Maryam.}

Sedang melalui jalan Ibnu Aun ia berkata : mereka membaca pada shalat subuh hari jumat surat yang mengandung sajdah. Melalui riwayatnya ia menambahkan: saya bertanya kepada Muhammad -Ibnu Sirin- tentang hal itu { membaca surat yang mengandung sajdah} ia menjawab : "tidak apa-apa."
Al-hafiz Ibnu Hajar mengatakan: hal ini telah dilakukan sebagian ulama Kufah dan Basrah, maka tidaklah pantas untuk mengatakanya batil { fathul bahri 2/440}}.
Karena itu sebagian ulama memakruhkan membaca surat sajdah terus-menerus pada sholat subuh hari jumat untuk menghindari anggapan keliru orang-orang yang tidak mengerti {Zadul Ma'ad {1/375}} lihat juga pekataan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari{ /439,440}.



5. Disunnahkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada siang dan malam harinya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari Anas: "Perbanyaklah shalawat pada hari Jum'at dan malam Jum'at." (HR Baihaqi dari Anas, dan dihasankan oleh Arnauth, dan ia juga terdapat dalam Silsilah al-Shahihah /1407).

Dan dari Aus Radhiallahu 'anhu dia mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda:
"Sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum'at: pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu sangkakala ditiup, pada hari itu manusia bangkit dari kubur, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku", para shahabat bertanya: "wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan kepada engkau sedangkan tubuh engkau sudah hancur (sudah menyatu dengan tanah ketika sudah wafat), Beliau menjawab: "sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala mengharamkan kepada bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi". (HR, "al-Khamsah" kecuali At-Tirmidzi, syech Al-bani mengatakan: sanadnya sahih, kitab: "fadhlu ashalatu 'ala an-Nabi", hal 35).

Ibnu Al-qayyim berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah sebaik-sebaik makhluk, hari Jum'at adalah penghulunya hari, dan shalawat kepada Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari ini (Jum'at) adalah sebuah kekhususan untuk Beliau, di samping itu ada hikmah lainnya bahwa setiap kebaikan yang didapatkan oleh umat Beliau di dunia dan akhirat adalah melalui tangan Beliau, maka Allah mengumpulkan bagi umat Nabi Muhammad dua kebaikan dunia dan akhirat, dan karamah yang paling besar yang mereka dapatkan adalah pada hari Jum'at, karena pada hari itu mereka dibangkitkan menuju rumah dan istana-istana mereka di surga, hari Jum'at juga merupakan hari penambahan kebaikan bila mereka masuk surga, hari Jum'at merupakan hari raya buat mereka di dunia, pada hari itu Allah Subhanahu Wata'ala, memenuhi permintaan dan kebutuhan-kebutuhan mereka, yang meminta tidak akan ditolak, demikianlah, mereka mengetahuinya dan mendapatkannya karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka bersyukur, berterima kasih kepadanya dan memenuhi sedikit dari hak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau pada hari ini dan malamnya. (Zaadul Ma'ad 1/376).

6. Disunnahkan membaca surat Kahfi pada hari Jum'at dan malamnya.
Dari Abu Sai'id Al-Khudry, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at maka dia akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum'at" (HR. An-Nasai, al-Baihaqi, dan Hakim, serta disahihkan oleh al-Albani dalam kitab As-shahihah", 2651).

Dalam riwayatnya yang lain:
"Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at, akan muncul cahaya dari bawah kakinya menjulang sampai ke langit yang meneranginya pada hari Kiamat, dan dia akan diampuni antara dua Jum'at" (HR. al-Hakim, al-Baihaqi, dan disahihkan oleh Arnauth, juga diriwayatkan oleh Ad-Darimy dalam musnadnya (mauquf) pada Abu Said dan para Rawinya seluruhnya terpercaya (tsiqaat), dan seperti ini tidak mungkin berasal dari pendapat mereka, jadi hukumnya adalah hukum "marfu'".
Dan ibnu Qayyim Rahimahullah mengatakan: Sa'id bin mansyur menyebutkannya dari perkataan Abu Sa'id al-khudry seperti itu juga (zaadul maad 1/378).
Ad-darimy meriwayatkannya dengan lafadz, "Orang yang membaca surat kahfi pada malam Jum'at dia akan diliputi cahaya antara dia dan baitul 'atiq." {Disahihkan oleh syekh al-Albany dalam kitab "shahihul jami' (6471)}.


7. Boleh shalat pada tengah hari (saat matahari tepat diatas kepala) di hari Jum'at dan tidak boleh pada hari-hari lainnya.

Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Abu 'Abbas Ibnu Taimiyah, berdasarkan hadits: "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at, membersihkan badan dan bersuci, memakai minyak atau memakai wewangian, kemudian dia keluar (untuk shalat Jum'at), dia tidak memisahkan antara dua orang (tidak duduk diantara dua orang yang sudah duluan duduk, dengan memisahkan dua orang tersebut-pent), kemudian dia shalat sesuai dengan yang disyari'atkan, kemudian dia diam ketika Khatib berkhutbah, kecuali orang tersebut akan diampuni dosanya antara Jum'at tersebut dengan Jum'at yang akan datang. (HR. Bukhari, 2 / 308,309).
Ibnu Qayyim mengatakan: dia boleh shalat sesuai yang telah dianjurkan, tapi dia tidak dianjurkan shalat ketika Imam telah keluar dari tempatnya untuk berkhutbah. (Zaadul Ma'ad, 1/378).

8. Perbuatan baik yang dilakukan pada hari itu mendapat balasan khusus, dibandingkan hari-hari yang lainnya.


Dari Abu Sa'id al-Khudry ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Lima perbuatan (amal), bila dilakukan oleh seseorang dalam suatu hari, Allah Subhanahu Wata'ala akan menulisnya sebagai penghuni sorga: menjenguk orang sakit, melayat jenazah, berpuasa satu hari, menunaikan shalat Jum'at, dan memerdekakan budak". (HR, Ibnu Hibban dalam shahihnya, 713, dan dishahihkan oleh al-Albany dalam kitab "Silsilatu Al-Ahadits As-Shahihah" (As-shahihah)

Ibnu Qayyim mengatakan,
"Yang ke dua puluh tiga: hari Jum'at adalah hari yang disunnahkan padanya meluangkan waktu untuk beribadah, ia mempunyai keistimewaan dibandingkan hari-hari yang lainnya dengan berbagai macam ibadah yang wajib maupun yang sunnah, Allah Subhanahu Wata'ala telah menjadikan bagi setiap millah (agama) satu hari khusus untuk beribadah, dengan mengeyampingkan urusan duniawi, sedang hari Jum'at adalah hari ibadah, ia dibandingkan hari-hari yang lainnya seperti bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya dan didalamnya terdapat saat dikabulkannya semua permohonan, bagai malam lailatur qadar, karena itu orang yang benar Jum'atnya dan selamat, maka akan selamat hari-harinya, orang yang benar ramadhannya dan selamat, maka akan selamat tahun-tahun yang dilaluinya, orang yang benar ibadah hajinya dan selamat, maka akan selamat sisa-sisa umurnya. Hari Jum'at merupakan barometer mingguan, Ramadhan barometer tahunan, dan ibadah haji adalah barometer kehidupan…." (Zaadul Ma'ad 1/398).

Dalam kesempatan yang lain, beliau menyebutkan:
"Yang ke dua puluh lima: bersedekah pada hari itu punya kekhususan dibanding hari-hari yang lainnya, seperti kekhususan bersedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan yang lainnya. Saya menyaksikan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah mensucikan jiwanya- bila hendak berangkat melaksanakan ibadah Jum'at, beliau membawa roti dan yang lainnya yang ia miliki, kemudian beliau menyedekahkannya secara diam-diam …(Zaadul Ma'ad 1/407).

Dan disebutkan dalam kitab al-Mushannaf, dari Ibnu 'Abbas dari Ka'ab tentang hari Jum'at: "dan sedekah pada hari itu paling mulia…dibandingkan dengan hari-hari yang lainnya." (Almushannaf 5558, Arnaauth mengatakan perawinya orang-orang yang terpercaya (tsiqaat), dan isnadnya shahih).

9. Pada hari itu akan terjadi hari kiamat, alam semesta akan digulung dan dunia akan hancur, manusia akan dibangkitkan, dan digiring ketempat mereka di sorga atau neraka, pada hari ini seluruh makhluk merasa takut kecuali manusia dan jin.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Sebaik-baik hari selama matahari masih terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, diturunkan ke bumi, pada hari itu tobatnya diterima, dan pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu kiamat akan terjadi, tidak ada satu-pun makhluk melata di muka bumi kecuali bersuara pada hari Jum'at dari mulai subuh sampai terbitnya matahari mereka takut (was-was) akan terjadinya kiamat, kecuali manusia dan jin….. (HR. Abu Daud 1046, At-Tirmidzi 491, An-Nasa'i 1430, disahihkan oleh Arnauth dan yang lainnya.

10. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasanya.
Hal ini berdasarkan hadits Aus bin Aus z, ia berkata: Rasulullah y bersabda:
من غسَّل واغتسل يوم الجمعة، و بكر و ابتكر، ودنا من الإمام فأنصت، كان له بكل خطوة يخطوها
صيام سنة، وقيامها،
وذلك على الله يسير

"Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

11. Neraka jahannam dinyalakan setiap hari, kecuali hari Jum'at, sebagai penghormatan terhadap hari ini. (Zadul Ma'ad: 1/387).

12. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru z, bahwa Rasulullah y bersabda:

"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

13. Hari Jum'at merupakan hari "As-Syahid",

Allah Subhanahu Wata'ala bersumpah dengannya, dalam surat Al-Buruuj ayat:3.

Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. (QS. Al-Buruuj (85):1-3)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Al-yaumul mau'ud adalah hari kiamat, al-yaumul mayshuud adalah hari 'arafah dan As-Syahid adalah hari Jum'at. (HR At-Tirmidzi 3336 dalam kitab at-Tafsir, beliau berkomentar bahwa hadits ini adalah hadits hasan gharib, yang hanya berasal dari Musa bin 'Ubaidah, ia didhaifkan oleh Yahya bin Said dan yang lainnya).

14. Shalat Jum'at

Ia merupakan keistimewaan yang paling agung untuk hari ini.
Ibnu al-Qayyim mengatakan:
"Keistimewaan yang ketiga adalah: shalat Jum'at, salah satu kewajiban yang amat penting dalam Islam dan merupakan salah satu momen besar berkumpulnya kaum muslimin, lebih besar dari momen-momen yang lainnya kecuali momen 'Arafah. Orang yang meninggalkannya karena menganggap enteng dan malas-malasan, Allah akan mencap dan menutup hatinya, dan dekatnya penghuni sorga pada hari kiamat dari Allah Subhanahu Wata'ala, dan kemenangan mereka untuk datang pada yaumul mazid tergantung kepada dekatnya orang tersebut pada hari Jum'at dari Imam serta kesegeraan datangnya ke masjid." (zaadul ma'ad 1/376)

1 komentar:

  1. kunjugan balasan sob done follback banner sudah berkibar silahkan di cek di link exchange makasih kerjasamannya

    ReplyDelete