Mengetahui Riwayat Hadits Shahih dan Dha'if 3


Pertama : Cara pertama diaplikasikan terhadap sanad hadits yang dikehendaki penghukuman atasnya secara cermat. Kedua : Dihimpun jalan-jalan hadits yang satu dari Mazhoonni (sumber perkiraan)-nya.
  1. Dari sahabat itu sendiri, akan diketahui al-Mutaba’ah dan al-Mukholafah, diketahui yang syadz dan illat.
  2. Dari sahabat yang meriwayatkan hadits itu sendiri –apabila ada pada mereka atau salah seorangnya- maka termasuk syawahid, dan dapat dihubungkan dengannya hadits-hadits mursal, mu’dhol, mauquf dan maqthu’ yang dihukumi marfu’ atasnya. Untuk hadits yang dapat menjadi shalih karena syawahid memiliki syarat, yang penting diantaranya adalah : hendaknya hadits itu tidak terlalu dha’if (syadid), tidak syadz dan tidak munkar. Dan diterapkan cara pertama untuk setiap sanad mutaba’aat dan syawaahid serta mukholafaat. Peringatan : Takhrij itu memiliki jalan-jalan yang diketahui perinciannya dari sumber perkiraannya.27
Ketiga : Menghimpun pendapat-pendapat para imam ahli hadits dan illat hadits28 seperti Imam Ahmad, Ibnul Madini, Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Abu Zur’ah, Abu Dawud, al-Bukhari, at-Turmudzi, an-Nasa`i, ad-Daaruquthni, al-Khothib al-Baghdadi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibnu Rojab, al-Hafizh al-Iroqi, Ibnu Hajar, Ibnu Mulaqqin, Ahmad Syakir, al-Albani, dan selain mereka terhadap thuruq (metode-metode) yang dihimpun hingga menjadi mudah bagi anda untuk memahami metode para imam ahli hadits di dalam naqd (mengkritik hadits) dan kaifiyat (cara) di dalam menghukumi sanad-sanad hadits, dan hingga anda dapat memetik faidah dari pendapat-pendapat mereka mengenai masalah yang sulit atas anda, dan juga supaya anda dapat mengetahui kapasitas kelemahan diri anda di hadapan para imam yang ahli lagi mendalam ilmunya. Keempat : Ini merupakan cara kedua yang global dan memerlukan tafshil (perincian) dan tahrir (penegasan istilah), mudah-mudahan masalah ini dapat dibahas dalam waktu dekat –insya Alloh Ta’ala-.
Kelima : Ketahuilah, bahwa menghukumi suatu hadits adalah perkara yang paling sulit dan rumit, tidak ada yang mampu melakukannya kecuali hanya ulama ahli hadits senior. Maka berhati-hatilah di dalam penghukuman hadits dan janganlah tergesa-gesa. Jadikanlah apa yang saya tulis ini adalah suatu pelatihan dan pembelajaran saja bagi anda sampai anda menjadi mantap di dalam ilmu hadits. Perbanyaklah membaca buku-buku mushtholahul hadits, ilalul hadits, biografi para perawi dan biografi para imam, semoga Alloh memberikan taufiq-Nya atasku dan atas anda kepada apa yang Ia cintai dan Ridhai.


والله أعلم وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Hanya Allohlah yang lebih tahu. Semoga Sholawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabat beliau semuanya.

27 Diantara sumbernya adalah : Kitabut Takhriij karya DR. Bakr ’Abdush Shomad ’Aabid, at-Takhirj wa Diroosatul Asaaniid karya Mahmud ath-Thohhan dan Kitabu at-Ta`shil karya DR. Bakr Abu Zaid. 28 Diantara buku tersebut adalah : Kitab al-’Ilal karya Ibnul Madini, al-’Ilal wa Ma’rifatur Rijaal karya Imam Ahmad, al-’Ilal karya Ibnu Abi Hatim dan al-’Ilal karya ad-Daaruquthni. Sebagai tambahan juga buku-buku ar-Rijaal (perawi hadits) saja yang mencakup naqd (kritik) para imam terhadap riwayat-riwayat yang jumlahnya banyak sekali.


Sumber: http://dear.to/abusalma

0 komentar:

Post a Comment