Showing posts with label Bulughul Maram. Show all posts
Showing posts with label Bulughul Maram. Show all posts

Bulughul Maram : Bab Shalat

Bulughul Maram
-Ibnu Hajar Al-Ashqolani-
Kitab Shalat

Dari Abdullah Ibnu Amr رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit." Riwayat Muslim.

Abu Barzah al-Aslamy رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.

Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya' pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi صلی الله عليه وسلم menunaikannya pada saat masih gelap.

'Aisyah رضي الله عنها berkata: Pada suatu malam pernah Nabi صلی الله عليه وسلم mengakhirkan shalat Isya' hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: "Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku."

dari Rafi' Ibnu Khadij رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah رضي الله عنها ada hadits serupa, beliau bersabda: "Sekali sujud sebagai pengganti daripada satu rakaat." Kemudian beliau bersabda: "Sekali sujud itu adalah satu rakaat."

Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.

Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.

Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.

Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya." Riwayat Muslim.

Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

'Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah dalam sholat malam Ramadhan atau lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat empat rakaat dan jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat tiga rakaat. 'Aisyah berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum sholat witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur namun hatiku tidak." Muttafaq Alaihi.

Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah: Bahwa 'Aisyah pernah ditanya: Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menunaikan sholat Dluha? Ia menjawab: Tidak, kecuali bila beliau pulang dari bepergian.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka apabila ia telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum ia bertakbir. Apabila ia telah ruku', maka ruku'lah kalian dan jangan ruku' sebelum ia ruku'. Apabila ia mengucapkan (sami'allaahu liman hamidah) maka ucapkanlah (allaahumma rabbanaa lakal hamdu). Apabila ia telah sujud, sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila ia sholat berdiri maka sholatlah kalian dengan berdiri dan apabila ia sholat dengan duduk maka sholatlah kalian semua dengan duduk." Riwayat Abu Dawud. Lafadznya berasal dari Shahih Bukhari-Muslim.

Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Beliau bersabda: "Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling banyak menghapal Qur'an di antara kamu menjadi imam." Amar berkata: Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur'an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa'i.

Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca al-Qur'an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang Sunnah di antara mereka. Jika dalam Sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka." Dalam suatu riwayat: "Yang paling tua." "Dan Janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seidzinnya." Riwayat Muslim.


Sumber: http://assunnah.mine.nu

Bulughul Maram: Bab Sholat I

Bulughul Maram

-Ibnu Hajar Al-Ashqolani-


Kitab Shalat

Dari Abdullah Ibnu Amr رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit."

Abu Barzah al-Aslamy رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat.
Ummu Salamah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم  shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo' jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.  
Menurut Riwayat Muslim dari Umar رضي الله عنه tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai'alah (hayya 'alash sholaah dan hayya 'alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.
Dari Jabir رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم  bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.  

Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa dia bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: "Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya."

Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah صلی الله عليه وسلم, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.  



Bulughul Maram Kitab: Thaharah 2


Bulughul Maram
-Ibnu Hajar Al-Ashqolani-

Kitab Thaharah
Dari Abu Said Al-Khudry Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya."
Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.

Dari Abu Umamah al-Bahily رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya."
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya."
Dari Abdullah Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis".
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub."
Menurut Riwayat Imam Bukhari: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya."
Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: "Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya."
   
Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi صلی الله عليه وسلم berkata:" Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama.

Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه: Bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah mandi dari air sisa Maimunah رضي الله عنها

Sumber: http://assunnah.mine.nu

Kitab Thaharah

 Bulughul Maram
-Ibnu Hajar Al-Ashqolani-

Kitab Thaharah

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal."
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.     

Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya."    

Dari Abu Umamah al-Bahily رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya."         

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya."         

Dari Abdullah Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis".
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.  

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim.