Bulughul Maram Kitab: Thaharah 2
Kitab Thaharah
Dari Abu Said Al-Khudry Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air
adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya."
Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.
Dari Abu Umamah al-Bahily رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat
menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau
warnanya."
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan
mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya
dengan suatu najis yang masuk di dalamnya."
Dari Abdullah Ibnu Umar رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia
tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis".
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang
tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub."
Menurut Riwayat Imam Bukhari: "Janganlah sekali-kali seseorang di
antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian
dia mandi di dalamnya."
Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: "Dan janganlah seseorang mandi
junub di dalamnya."
Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi صلی
الله عليه وسلم
berkata:" Rasulullah صلی الله عليه وسلم
melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari
sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil)
air bersama-sama.
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه:
Bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم
pernah mandi dari air sisa Maimunah رضي الله
عنها
Sumber: http://assunnah.mine.nu
0 komentar:
Post a Comment