Showing posts with label Riyadhus Shalihin. Show all posts
Showing posts with label Riyadhus Shalihin. Show all posts

Riyadhus Shalihin: Bab 4: Kebenaran

Riyadhus Shalihin
-Imam An-Nawawi-
Bab 4: Kebenaran

Pertama: Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم, sabdanya: "Sesungguhnya kebenaran - baik yang berupa ucapan atau perbuatan - itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan ke syurga dan sesungguhnya seseorang itu niscaya melakukan kebenaran sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang ahli melakukan kebenaran. Dan sesungguhnya berdusta itu menunjukkan kepada kecurangan dan sesungguhnya kecurangan itu menunjukkan kepada neraka dan sesungguhnya seseorang itu niscaya berdusta sehingga dicatatlah di sisi Allah sebagai seorang yang ahli berdusta." (Muttafaq 'alaih)
Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم Yuriibuka, boleh dengan difathahkan ya'nya (dan boleh pula didhamahnya, artinya: "Tinggalkanlah olehmu apa saja yang engkau ragukan perihal boleh atau halalnya sesuatu dan beralihlah kepada yang tidak ada keragu-raguan perihal itu dalam hatimu."

Kedua: Dari Abu Muhammad, yaitu Alhasan bin Ali bin Abu Thalib radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya menghafal sabda dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم yaitu: "Tinggalkan apa-apa yang menyangsikan hatimu - yakni jangan terus dilakukan - dan berpindahlah kepada apa- apa yang tidak menyangsikan hatimu - yakni yang hatimu tenang jikalau melakukannya. [7] Maka sesungguhnya bersikap benar itu adalah ketenangan dan berdusta itu menyebabkan timbulnya kesangsian." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis shahih.

Ketiga: Dari Abu Sufyan bin Shakhr bin Harb رضي الله عنه dalam Hadisnya yang panjang dalam menguraikan ceritera Raja Hercules. Hercules berkata: "Maka apakah yang diperintah olehnya?" Yang dimaksud ialah oleh Nabi صلی الله عليه وسلم Abu Sufyan berkata: "Saya lalu menjawab: "Ia berkata: "Sembahlah akan Allah yang Maha Esa, jangan menyekutukan sesuatu denganNya dan tinggalkanlah apa-apa yang dikatakan oleh nenek-moyangmu semua." Ia juga menyuruh supaya kita semua melakukan shalat, bersikap benar, menahan diri dari keharaman serta mempererat kekeluargaan." (Muttafaq 'alaih)

Keempat: Dari Abu Tsabit, dalam suatu riwayat lain disebut-kan Abu Said dan dalam riwayat lain pula disebutkan Abulwalid, yaitu Sahl bin Hanif رضي الله عنه, dan dia pernah menyaksikan peperangan Badar, bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang memohonkan kepada Allah Ta'ala supaya dimatikan syahid dan permohonannya itu dengan secara yang sebenar-benarnya, maka Allah akan menyampaikan orang itu ke tingkat orang-orang yang mati syahid, sekalipun ia mati di atas tempat tidurnya." (Riwayat Muslim)

Kelima: Dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Ada seorang Nabi dari golongan beberapa Nabi shalawatullahi wa salamuhu 'alaihim berperang, kemudian ia berkata kepada kaumnya: "Jangan mengikuti peperanganku ini seorang lelaki yang memiliki kemaluan wanita - yakni baru kawin - dan ia hendak masuk tidur dengan isterinya itu, tetapi masih belum lagi masuk tidur dengannya, jangan pula mengikuti peperangan ini seorang yang membangun rumah dan belum lagi mengangkat atapnya - maksudnya belum selesai sampai rampung samasekali, jangan pula seseorang yang membeli kambing atau unta yang sedang bunting tua yang ia menantikan kelahiran anak- anak ternaknya itu - yang dibelinya itu.

Nabi itu lalu berperang, kemudian mendekati sesuatu desa pada waktu shalat Asar atau sudah dekat dengan itu, kemudian ia berkata kepada matahari: "Sesungguhnya engkau - hai matahari - adalah diperintahkan - yakni berjalan mengikuti perintah Tuhan - dan sayapun juga diperintahkan - yakni berperang inipun mengikuti perintah Tuhan. Ya Allah, tahanlah jalan matahari itu di atas kita." Kemudian matahari itu tertahan jalannya sehingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Beliau mengumpulkan banyak harta rampasan. Kemudian datanglah, yang dimaksud datang adalah api, untuk makan harta rampasan tadi, tetapi ia tidak suka memakannya. Nabi itu berkata: "Sesungguhnya di kalangan engkau semua itu ada yang menyembunyikan harta rampasan, maka dari itu hendaklah berbai'at padaku - dengan jalan berjabatan tangan - dari setiap kabilah seseorang lelaki. Lalu ada seorang lelaki yang lekat tangannya itu dengan tangan Nabi tersebut.

Nabi itu lalu berkata lagi: "Nah, sesungguhnya di kalangan kabilah-mu itu ada yang menyembunyikan harta rampasan. Oleh sebab itu hendaklah seluruh orang dari kabilahmu itu memberikan pembai'atan padaku." Selanjutnya ada dua atau tiga orang yang tangannya itu lekat dengan tangan Nabi itu, lalu beliau berkata pula: "Di kalanganmu semua itu ada yang menyembunyikan harta rampasan." Mereka lalu mendatangkan sebuah kepala sebesar kepala lembu yang terbuat dari emas - dan inilah benda yang disembunyikan, lalu diletakkanlah benda tersebut, kemudian datanglah api terus memakannya - semua harta rampasan. Oleh sebab itu memang tidak halallah harta-harta rampasan itu untuk siapapun ummat sebelum kita, kemudian Allah menghalalkannya untuk kita harta-harta rampasan tersebut, di kala Allah mengetahui betapa kedhaifan serta kelemahan kita semua. Oleh sebab itu lalu Allah menghalalkannya untuk kita." (Muttafaq 'alaih)
Alkhalifaat, dengan fathahnya kha' mu'jamah dan kasrahnya lam adalah jamaknya khalifatun, artinya ialah unta yang bunting.

Keenam: Dari Abu Khalid yaitu Hakim bin Hizam رضي الله عنه, ia masuk Islam di zaman pembebasan Makkah, sedang ayahnya adalah termasuk golongan pembesar-pembesar Quraisy, baik di masa Jahiliyah ataupun di masa Islam, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Dua orang yang berjual-beli itu dengan kebebasan - yakni boleh mengurungkan jual- belinya atau jadi meneruskannya - selama keduanya itu belum berpisah. Apabila keduanya itu bersikap benar dan menerangkan - cacat-cacatnya, maka diberi berkahlah jual-beli keduanya, tetapi jikalau keduanya itu menyembunyikan - cacat-cacatnya - dan sama-sama berdusta, maka dileburlah keberakahan jual-beli keduanya itu." (Muttafaq 'alaih)

Penjelasan:
Kata Shidqun yang berarti benar itu, maksudnya tidak hanya benar dalam pembicaraannya saja, tetapi juga benar dalam amal perbuatannya. Jadi benar dalam kedua hal itulah yang menurut sabda Nabi صلی الله عليه وسلم dapat menunjukkan ke jalan kebajikan dan kebajikan ini yang menunjukkan ke jalan menuju syurga.
Secara ringkasnya, seseorang itu baru dapat dikatakan benar, manakala ucapannya sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan, atau dengan kata lain ialah manakala amal perbuatannya itu masih bertentangan dengan ucapannya, tetaplah ia dianggap sebagai manusia yang berdusta atau kadzib. Misalnya seorang yang mengaku beragama Islam, tetapi shalat tidak dilakukan, puasa tidak dikerjakan, bahkan mengucapkan dua kalimat syahadat saja tidak dapat, maka dapatkah orang semacam itu dikatakan benar ucapannya. Tentu tidak dapat. Ia tetap berdusta yang oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم disabdakan bahwa kedustaan itu menunjukkan ke jalan kecurangan dan kecurangan itu menunjukkan ke jalan menuju neraka.

Sumber: riyadhus-shalihin
 Dibuat oleh SalafiDB  salafidb.googlepages.com 

Riyadhus Shalihin: Bab 3: Sabar II

Riyadhus Shalihin
-Imam An-Nawawi-
Bab 3: Sabar


Dari Anas Radhiyallahu 'anhu , katanya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan melalui seorang wanita yang sedang menangis di atas sebuah kubur. Beliau bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah!" Wanita itu berkata: "Ah, menjauhlah daripadaku, kerana Tuan tidak terkena mushibah sebagaimana yang mengenai diriku dan Tuan tidak mengetahui mushibah apa itu." Wanita tersebut diberitahu ュ oleh sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam - bahwa yang diajak bicara tadi adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Ia lalu mendatangi pintu rumah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi di mukanya itu tidak didapatinya penjaga-penjaga pintu. Wanita itu lalu berkata: "Saya memang tidak mengenai Tuan - maka itu maafkan pembicaraanku tadi." Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hanyasanya bersabar - yang sangat terpuji - itu ialah di kala mendadaknya kedatangan mushibah yang pertama." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Wanita itu menangisi anak kecilnya - yang mati."

Sumber: riyadhus-shalihin

Penjelasan:
Maksud "Mendadaknya kedatangan mushibah yang pertama," bukan berarti ketika mendapatkan mushibah yang pertama kali dialami sejak hidupnya, tetapi di saat baru terkena mushibah itu ia bersabar, baik mushibah itu yang pertama kalinya atau keduanya, ketiganya dan selanjutnya.
Jadi kalau sesudah sehari atau dua hari baru ia mengatakan: "Aku sekarang sudah berhati sabar tertimpa mushibah yang kemarin itu," maka ini bukannya sabar pada pertama kali, sebab sudah terlambat.

Riyadhus Shalihin: Bab 3: Sabar

Riyadhus Shalihin
-Imam An-Nawawi-
Bab 3: Sabar

Dari Abu Malik al-Harits bin Ashim al-Asy'ari رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bersuci adalah separuh keimanan dan Alhamdulillah itu memenuhi imbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi atau mengisi penuh apa-apa yang ada di antara langit-langit dan bumi. Shalat adalah pahaya, sedekah adalah sebagai tanda - keimanan bagi yang memberikannya - sabar adalah merupakan cahaya pula, al-Quran adalah merupakan hujjah untuk kebahagiaanmu - jikalau mengikuti perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya - dan dapat pula sebagai hujjah atas kemalanganmu - jikalau tidak mengikuti perintah-perintahnya dan suka melanggar larangan-larangannya. Setiap orang itu berpagi-pagi, maka ada yang menjual dirinya - kepada Allah - berarti ia memerdekakan dirinya sendiri - dari siksa Allah Ta'ala itu - dan ada yang merusakkan dirinya sendiri pula - kerana tidak menginginkan keridhaan Allah Ta'ala." (Riwayat Muslim)

Penjelasan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Hadis ini ialah:
(a) Bersuci yakni menyucikan diri dari hadas dan kotoran.
(b) Memenuhi neraca kerana sangat besar pahalanya, hingga neraca akhirat penuh dengan ucapan itu saja.
(c) Artinya andaikata pahalanya itu dibentuk menjadi jisim yang tampak, pasti dapat memenuhi langit dan bumi.
(d) Shalat adalah cahaya yakni cahaya yang menerangi kita ke jalan yang diridhai Allah. Sebab orang yang tidak suka bersembahyang pasti hati nuraninya tertutup daripada kebenaran yang sesungguh-sungguhnya.
(e) Sedekah yang sunnah atau wajib (zakat) itu merupakan kenyataan yang menunjukkan bahwa orang itu benar-benar telah melakukan perintah Allah.
(f) Al-Quran itu hujjah (keterangan) bagimu yakni membela dirimu kalau engkau suka melakukan isinya. Atau juga keterangan atasmu yakni mencelakakan dirimu yaitu kalau engkau menyalahi apa-apa yang menjadi perintah Allah.
(g) Kita di dunia ini ibarat orang yang sedang dalam bepergian ke lain tempat yang hanya terbatas sekali waktunya. Di tempat itu kita menjual diri yakni memperjuangkan nasib untuk hari depan seterusnya yang kekal yaitu di akhirat. Tetapi di dalam memperjuangkan itu, ada di antara kita yang memerdekakan diri sendiri yakni melakukan semua amat baik dan perintah-perintah Allah, sehingga diri kita merdeka nanti di syurga. Tetapi ada pula yang merusak dirinya sendiri kerana melakukan larangan-larangan Allah hingga rusaklah akhirnya nanti di dalam neraka, amat pedih siksa yang ditemuinya.

Sumber: riyadhus-shalihin

Riyadhus Shalihin Bab 2: Kitab Taubat


Riyadhus Shalihin
Bab 2: Taubat

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya saya itu niscayalah memohonkan pengampunan kepada Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (Riwayat Bukhari)

Dari Aghar bin Yasar al-Muzani Radhiyallahu 'anhu katanya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah pengampunan daripadaNya, kerana sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali." (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik al-Anshari Shallallahu 'alaihi wa sallam , pelayan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , katanya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia disesatkan di suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian:
"Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang berada di atas kendaraannya - yang dimaksud ialah untanya - dan berada di suatu tanah yang luas, kemudian menyingkirkan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus asa sama sekali dari kendaraannya tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu, kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Oleh sebab sangat gembiranya maka ia berkata: "Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah TuhanMu". Ia menjadi salah ucapannya kerana amat gembiranya."
  Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari Shallallahu 'alaihi wa sallam , dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , sabdanya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu membeberkan tanganNya - yakni kerahmatanNya -di waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membeberkan tanganNya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari dari arah barat - yakni di saat hamper tibanya hari kiamat, kerana setelah ini terjadi, tidak diterima lagi taubatnya seseorang." (Riwayat Muslim)  

Bersambung

Sumber: riyadhus-shalihin

Riyadhus Shalihin - Bab 1: Keikhlasan Dan Menghadhirkan Niat Dalam Segala Perbuatan


Riyadhus Shalihin
-Imam An-Nawawi-
Bab 1: Keikhlasan Dan Menghadhirkan Niat Dalam Segala Perbuatan, Ucapan Dan Keadaan Yang Nyata Dan Yang Samar

 
Dari Amirul mu'minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul 'Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib al- Qurasyi al-'Adawi رضي الله عنه berkata: Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : [3]
"Hanyasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan hanyasanya bagi setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehinya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu." (Muttafaq (disepakati) atas keshahihannya Hadis ini)
Diriwayatkan oleh dua orang imam ahli Hadis yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju'fi Albukhari, - lazim disingkat dengan Bukhari saja -dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, - lazim disingkat dengan Muslim saja - radhiallahu 'anhuma dalam kedua kitab masing- masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab Hadis yang dikarangkan.

[3] Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali menggunakan sebutan Amirul mu'minin pemimpin sekalian kaum mu'minin. Beliau adalah khalifah kedua sepeninggal Rasulullah صلی الله عليه وسلم Panggilan Amirul mu'minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman dan Ali radhiallahu 'anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa, sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam menegakkan keadilan di antara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan dilindungi.         

 Penjelasan:
Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah صلی الله عليه وسلم menyabdakannya itu ialah kerana di antara para sahabat Nabi صلی الله عليه وسلم sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita yakni Ummu Qais. Beliau صلی الله عليه وسلم mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di atas.
Oleh kerana orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم
Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau صلی الله عليه وسلم yang lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah.
Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.
Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sahabat beliau صلی الله عليه وسلم yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanyapun besar sekali kerana hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya Hadis itu mula-mula tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam hati, ialah seperti ketika mengambil air sembahyang atau wudhu', mandi shalat dan lain-lain sebagainya.
Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau seseorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan Hadis yang berbunyi:
"Niat seseorang itu lebih baik daripada amalannya."
Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.
Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya,agar amalan itu menjadi sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi'i,Maliki dan Hanbali mewaibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu', tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah.
Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis dan lain-lain.
Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat beribadat serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan ibadat bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala, sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka kosonglah pahalanya.